Siswo Cahyono Apresiasi Langkah Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Melanggar Aturan
Siswo Cahyono
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono mengapresiasi jajaran Satpol PP Kukar, yang telah melakukan penindakan penertiban terhadap para pedagang, yang berjualan di atas trotoar maupun parit.
Ia mengatakan, jajaran Satpol PP telah melakukan tugasnya dengan baik, sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Namun dalam hal ini yang terpenting apabila mereka melakukan penertiban, seharusnya memberikan solusi juga kepada para pedagang.
"Yang terpenting itu solusinya, jika mereka tidak boleh berjualan di trotoar dan dilakukan penertiban, bahkan tidak ada solusinya, hal ini tidak pernah akan menyelesaikan masalah," kata Siswo Cahyono kepada Poskotakaltimnews, di DRPD Kukar, Senin (28/11/2022)
Menurutnya, apabila pemerintah daerah memberikan solusi, atau menyiapkan tempat khusus bahkan yang sifatnya sementara, tentunya mereka (pedagang) tidak akan berdagang kembali di atas trotoar maupun parit.
"Jika tidak ada solusi, pastinya mereka akan bermunculan kembali, dan bisa membuat kemacetan hingga terkesan kumuh," sebutnya
Diketahui, Satpol PP Kukar melakukan penindakan penertiban, terhadap para pedagang yang melanggar aturan berjualan di atas parit, dan trotoar, pada 23 November 2022.
Sementara ada puluhan pedagang yang ditertibkan diantaranya di Jalan Danau Semayang, Maduningrat, dan Danau Murung. Penertiban tersebut dilakukan karena para pedagang dinilai melanggar perda yakni, Nomor 5/2013, mengakibatkan kemacetan dan terkesan kumuh.(*riz/Adv)